Korban Penipuan Tas Palsu: Tersangka Di Polres Jaksel

by -24 Views

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami kejadian memilukan saat menjadi korban penipuan tas palsu yang berujung pada laporan penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Kasus tersebut bermula saat Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada Syilfia Regita Mustika atau Gita pada bulan Agustus 2021. Namun, Gita membayar dengan beberapa tas Hermes daripada uang tunai seperti yang diharapkan Cucu.

Setelah terjadi pertukaran tersebut, tas yang diduga palsu tersebut tidak bisa dijual, dan berlian yang diambil oleh Gita tidak dikembalikan seperti yang dijanjikan. Bahkan, Gita melaporkan Cucu ke polisi dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Namun, Cucu tidak tinggal diam dan melaporkan balik Gita dengan tuduhan yang sama.

Meskipun telah terjadi kesepakatan damai antara Cucu dan Gita pada Juli 2022, dimana berlian seharusnya dikembalikan, namun hingga sekarang belum ada tindakan nyata. Bahkan laporan yang dilaporkan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik. Cucu pun meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan perhatian terhadap kasusnya.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa di dunia perdagangan, selalu berhati-hati dan teliti dalam setiap transaksi yang dilakukan. Menjaga integritas dan mengedepankan hati nurani dalam menjalankan bisnis sangatlah penting untuk menghindari kasus serupa. Kita harus selalu waspada dan bijak dalam bertransaksi agar tidak menjadi korban seperti yang dialami oleh Cucu.

Source link