Polsek Metro Penjaringan Menangkap Pengedar Ekstasi

by -29 Views

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SA (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Penangkapan dilakukan setelah tim Subnit IV Reskrim Polsek Metro Penjaringan menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di Rusun Waduk Pluit. Penggeledahan di kamar tempat tinggal pelaku tersebut juga telah dilakukan sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus ini.

Saat ini, SA masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Penjaringan untuk mendalami kasus yang dialaminya. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat. Selama penggeledahan dilakukan, pil ekstasi seberat 3,98 gram berhasil diamankan bersama dengan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Tim penyidik juga berhasil menemukan paketan ekstasi yang disembunyikan pelaku di kantong celana. Dengan adanya informasi yang akurat dan langkah cepat dari pihak kepolisian, penangkapan pelaku ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Selain itu, proses pemeriksaan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut tentang kasus ini.

Source link