Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan pengawasan terhadap akun media sosial yang sering digunakan untuk komunikasi tawuran antarremaja. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan bekerja sama dengan unit siber. Untuk menangani tawuran, diperlukan kontribusi dari berbagai pihak seperti petugas gabungan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak sekolah dan orang tua. Selain itu, upaya mitigasi tawuran sudah dilakukan sejak awal Ramadhan hingga saat ini. Dengan adanya call center dan kegiatan kunjungan ke sekolah, diharapkan dapat meminimalisir tawuran antar remaja. Warga diminta untuk melaporkan segala kerumunan yang berpotensi tawuran ke petugas. Jajaran tiga pilar juga kerap melakukan pemantauan melalui CCTV. Selain itu, agar terhindar dari tawuran, pihak sekolah diimbau untuk menyelenggarakan kegiatan yang positif bagi siswa dan orang tua diminta untuk lebih tegas dalam pengawasan anak-anaknya. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Munjirin juga menekankan pentingnya sistem komunikasi antar warga. Aksi tawuran antar remaja masih terjadi di beberapa wilayah Jakarta Timur, seperti di Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, dimana dua kelompok remaja terlibat dalam aksi saling serang menggunakan senjata tajam. Aksi tawuran ini terekam video amatir dan viral di media sosial, menunjukkan perlunya kerjasama seluruh pihak untuk mencegah tawuran di daerah tersebut.
Pemkot Jaktim Mengawasi Akun Tawuran Remaja di Medsos





