Awas! Oknum Mengaku Polisi, Warga Harus Minta Surat Tugas

by -14 Views

Polres Metro Jakarta Utara mengingatkan warga agar selalu meminta surat tugas dan identitas kepada oknum yang mengaku sebagai polisi. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Ahmad Fuady menekankan pentingnya tindakan ini untuk mencegah potensi penipuan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dia juga menyoroti masalah penagih utang ilegal atau “debt collector” yang meresahkan warga, dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap mereka yang melanggar.

Kapolres juga menyampaikan komitmen Polri dan TNI dalam memberantas aksi premanisme dan menertibkan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dia mengajak warga untuk melaporkan praktik pungutan liar (pungli) atau gangguan keamanan lainnya apabila ditemui, serta meningkatkan kerjasama dengan pengurus Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) dalam menjaga keamanan lingkungan.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya juga menyoroti masalah gerobak liar dan akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkannya. Dia juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan pengawasan lingkungan secara mandiri melalui sistem ronda atau penjagaan bergiliran, terutama saat waktu ibadah. Dalam menghadapi berbagai masalah sosial dan keamanan, keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan.

Source link