Polisi Bekasi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

by -10 Views

Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku, dengan inisial S dan D, berhasil ditangkap di sebuah kontrakan di Kampung Pasir Konci, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Mereka diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mall Lippo Cikarang dan area parkir Cafe Raja. Setelah berhasil melarikan diri, keduanya bersembunyi di kontrakan tersebut, di mana akhirnya ditangkap oleh tim kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk dua sepeda motor, kunci letter T, plat nomor palsu, STNK, telepon seluler, dan pistol mainan. Selain itu, juga ditemukan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka. Dua pelaku memiliki peran masing-masing, di mana tersangka S sebagai eksekutor dan tersangka D sebagai joki.

Penangkapan dilakukan setelah tim Jatanras menerima informasi dari warga sekitar yang mencurigai aktivitas pelaku. Setelah penggerebekan, keduanya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani proses penyidikan di Polres Metro Bekasi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya tempat kejadian lain yang melibatkan kedua pelaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan selalu menggunakan kunci tambahan sebagai langkah keamanan. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum mereka.

Source link