Pria Jakpus Ditangkap Polisi karena Mencuri Sepeda Motor

by -12 Views

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (26) ketika diduga mencuri sepeda motor di area parkir Metro Atom. Korban, yang bernama D (45), hanya meninggalkan motornya selama 15 menit sebelum melihat seseorang yang tidak dikenal sedang mendorong motornya. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (30/5) sekitar jam 19.00 WIB, ketika korban memarkir sepeda motor E 5499 YBP untuk mengambil jahitan baju di lantai bawah gedung Metro Atom.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakpus AKP Sholeh mengatakan bahwa korban melihat seorang lelaki sedang mendorong motornya dan segera meminta bantuan petugas keamanan. Berkat laporan cepat warga, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang berupa sepeda motor, satu buah kunci T, dan satu buah anak kunci yang digunakan untuk membobol kunci motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi tindakan cepat anggotanya dalam menangani kasus ini, sementara Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Sawah Besar dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus melakukan upaya untuk mendalami jaringan pelaku guna mencegah aksi kejahatan serupa di wilayah Sawah Besar. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemui tindakan mencurigakan. Semua langkah ini diambil demi menjaga keamanan masyarakat dari tindakan kejahatan.

Source link