Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan pemuda yang diindikasikan terlibat dalam tawuran di wilayah Mangga Dua Abdad, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada pagi hari Minggu. Tim Patroli Perintis Presisi merespon laporan dari masyarakat mengenai insiden tersebut, yang kemudian memicu penangkapan tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dengan berhasil menemukan senjata tajam dan alat-alat lain yang diduga digunakan dalam tawuran. Delapan pemuda yang berhasil ditangkap adalah PF (21), M.A. (20), AH (19), FI (23), SL (20), DA (20), MFA (16), dan RS (21), yang selanjutnya akan menjalani proses hukum lanjutan di Polsek Sawah Besar. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa meskipun para pelaku berusaha melarikan diri ketika tim tiba di lokasi kejadian, namun akhirnya berhasil ditangkap. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, stick golf, busur dan anak panah, dompet, serta telepon genggam. William menegaskan bahwa situasi telah terkendali dan pihak kepolisian akan terus melakukan patroli serta tindakan tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi Tangkap Delapan Pemuda Terlibat Tawuran Jakpus
