Seorang anak laki-laki berinisial RDR menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Serpong-Parung Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu (1/6). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan terlapor terhadap korban. Awal kejadian terjadi ketika korban sedang melintas di tempat kejadian perkara (TKP) bersama temannya sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku kemudian mendekati korban dan membacoknya dengan senjata tajam ke bagian kepala sebelah kiri, menyebabkan luka robek. Saudara korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Kasus penganiayaan ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk memburu pelaku. Saat ini, Polres Tangerang Selatan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Dianiaya oleh Orang Tak Dikenal di Tangerang Selatan: Kisah Anak
