Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

by -21 Views

Polda Metro Jaya tengah memeriksa tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI saat peringatan hari Buruh Internasional. Proses pemeriksaan tersangka masih berlangsung, dengan penyidik terus mendalami kasus tersebut agar segera tuntas. Selain tujuh tersangka yang sudah hadir, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari Rabu. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah meminta penundaan penyidikan kasus kericuhan tersebut. Mereka menyatakan kekecewaan terhadap kelanjutan kasus ini dan menganggapnya sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa oleh masyarakat. Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini, dengan status 13 orang yang sudah dijadikan tersangka. Selain itu, pihak terkait juga telah menerima surat panggilan untuk mengikuti proses penyelidikan.

Source link