Jakarta — Polda Metro Jaya masih memproses perkara kericuhan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI saat peringatan Hari Buruh Internasional. Hingga kini, tujuh tersangka telah diperiksa penyidik, sementara proses pendalaman kasus terus berjalan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terang.
Pemeriksaan Tersangka Masih Berlangsung
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan aksi yang berlangsung di area sensitif, yakni depan kompleks parlemen. Pemeriksaan terhadap tujuh tersangka yang sudah hadir belum selesai seluruhnya, dan penyidik masih menggali keterangan untuk melengkapi berkas perkara. Selain mereka, tujuh tersangka lainnya dijadwalkan diperiksa pada hari Rabu.
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan tersebut. Mereka juga telah menerima surat panggilan untuk mengikuti proses penyelidikan, sehingga penyidikan dapat berjalan sesuai tahapan yang ditentukan.
TAUD Minta Penundaan Penyidikan
Di sisi lain, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan itu ditunda. Mereka menyampaikan kekecewaan atas kelanjutan penanganan perkara tersebut dan menilai proses ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.
Permintaan penundaan itu menambah sorotan terhadap penanganan kasus yang bermula dari peristiwa di Hari Buruh Internasional tersebut. Meski demikian, penyidik Polda Metro Jaya disebut tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap para tersangka agar penanganan perkara bisa segera tuntas.
Fokus Penyidik pada Rangkaian Peristiwa
Dengan jumlah tersangka yang sudah ditetapkan mencapai 13 orang, penyidik kini berfokus pada penguatan keterangan masing-masing pihak. Pemeriksaan yang masih berlangsung ini menjadi bagian penting untuk merangkai kembali duduk perkara kericuhan di depan gedung DPR/MPR RI, termasuk peran para tersangka dalam insiden tersebut.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menghentikan proses hukum dan terus memanggil para tersangka sesuai jadwal pemeriksaan yang telah disiapkan.





