Polisi Jakut Tangkap Trio Pria Terlibat Jaringan Judi Online

by -14 Views

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online di Jakarta Utara. Mereka, yang berperan sebagai pemasar judi online, ditangkap dalam upaya pemberantasan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Polisi tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berkomitmen untuk mengembangkan situs web perjudian online dan bekerjasama dengan para pemangku kepentingan untuk mencari jaringan dan bandar yang terlibat. Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto dan Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam upaya pemberantasan perjudian, baik online maupun konvensional.

Semua pelaku sudah diamankan bersama dengan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian. Tindakan ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas segala bentuk perjudian yang merugikan. Seluruh proses penindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Jakarta Utara.

Source link