Beberapa peristiwa terkait keamanan terjadi di Jakarta pada Kamis (5/6), mulai dari penipuan online yang mengatasnamakan perusahaan dana pensiun hingga kasus berkaitan dengan Nikita Mirzani yang berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun TASPEN terhadap korban RY. Dua tersangka berhasil ditangkap, dengan satu tersangka masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kepolisian juga menangkap 10 jukir liar dan tiga debt collector di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di pengadilan, terdakwa kasus pemalsuan akta otentik dituntut dua tahun penjara. Polda Metro Jaya juga telah melimpahkan berkas kasus Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit. Tautan Sumber: ANTARA News.
Kriminal Kemarin, Penipuan Online, dan Kasus Nikita Mirzani
