Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru

by -20 Views

Dua pelaku begal motor berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah AN (27) dan MB (18). Peristiwa dimulai ketika korban bernama LNM (21) pulang kerja menggunakan sepeda motor pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB di Kelapa Gading. Korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menendang korban sehingga korban terjatuh. Ketika korban mencoba untuk bangkit, kunci kontak sepeda motornya diamankan oleh pelaku. Selanjutnya, korban dicekik dan dipukuli oleh pelaku. Korban berhasil melarikan diri dengan melemparkan dirinya ke kali di sekitar lokasi kejadian. Petugas keamanan datang setelah korban berteriak maling dan mengamankan kedua pelaku menuju pos keamanan. Korban hanya mengalami luka ringan dan kedua pelaku dibawa ke polisi untuk penyelidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

Source link