Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan empat remaja yang diduga membawa senjata tajam untuk tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat. Keempat remaja tersebut tertangkap setelah petugas curiga melihat mereka tengah berkerumun di kawasan Menteng dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan celurit dan satu bilah golok beserta satu unit HP dan satu karung botol kaca. Keempat remaja berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah tawuran.
Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi-aksi yang mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa keempat pelaku akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun mereka masih di bawah umur.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. Hal ini penting agar tindakan kriminal bisa dicegah dan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak berwajib. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.