Pada Kamis (5/6), Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan pencopet yang beraksi selama pertandingan sepakbola antara Indonesia dan China di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. Dua orang pencopet, yakni BS (28) dan MY (41), berhasil ditangkap setelah berpura-pura mengantre ikut masuk ke barisan penonton dan mencuri handphone korban dari dalam tas. Korban yang bernama ABR mengalami kerugian sebesar Rp7 juta akibat kejadian tersebut dan segera melapor ke pihak berwajib. Tim kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), observasi, dan wawancara dengan saksi-saksi di lokasi kejadian sebelum berhasil menangkap kedua pelaku pada Kamis malam sekitar pukul 21.45 WIB. Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dan dapat dikenakan pidana penjara hingga tujuh tahun. Tindakan tersebut menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam menangani kasus-kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
Polisi Tangkap Dua Pencopet di GBK saat Laga Indonesia vs China
