Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

by -8 Views

Kasus penganiayaan dan rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat telah diselesaikan dengan damai pada Senin lalu. Kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku, sepakat menyelesaikan kasus melalui keadilan restoratif. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, kesepakatan damai itu tercapai setelah korban memaafkan pelaku yang mengaku sedang emosional dan terburu-buru saat kejadian. Kasus tersebut tidak akan dilanjutkan ke tahap penuntutan ataupun persidangan.

Aprino juga memastikan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berdasarkan tes kejiwaan yang dilakukan. Pelaku, yang sebatang kara dan lansia, ditangkap di sebuah indekos di Tanah Abang dan sudah dibebaskan. Polisi sebelumnya sedang memburu pelaku atas penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita di halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan. Korban dipukul dan diinjak oleh pelaku di dalam bus Transjakarta, dan setelah keluar dari halte, korban juga diteriaki dengan kata-kata yang merendahkan.

Peristiwa ini memicu gelombang kecaman dari masyarakat, dan polisi telah menghubungi korban untuk membuat laporan. Video kejadian tersebut viral di media sosial, membantu upaya penyelidikan polisi untuk menemukan identitas pelaku. Dalam video tersebut, terlihat pelaku mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam serta meneriaki korban dengan kata-kata yang merendahkan saat menuruni tangga keluar halte bus. Kasus ini menunjukkan bahwa penyelesaian damai melalui keadilan restoratif menjadi pilihan terbaik untuk kedua belah pihak.

Source link