Penyelesaian Damai Kasus Penganiayaan dan Rasisme di Jakarta Barat

by -258 Views

Kasus penganiayaan disertai rasisme di Halte Transjakarta Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, akhirnya berakhir di luar meja hijau. Perkara yang sempat memancing kecaman luas itu diselesaikan secara damai pada Senin lalu melalui mekanisme keadilan restoratif, setelah korban dan pelaku sama-sama sepakat berdamai.

Damai setelah korban memaafkan pelaku

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, mengatakan kesepakatan tersebut tercapai setelah korban memaafkan pelaku. Menurut dia, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan dalam kondisi emosional dan terburu-buru saat kejadian berlangsung. Dengan adanya kesepakatan itu, kasus tidak lagi dilanjutkan ke tahap penuntutan maupun persidangan.

Aprino menegaskan bahwa penyelesaian ini ditempuh berdasarkan kesepakatan kedua pihak, sehingga proses hukum formal dihentikan. Langkah tersebut sekaligus menutup rangkaian penyelidikan atas insiden yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial.

Pelaku dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa

Dalam keterangan yang sama, Aprino juga memastikan pelaku tidak mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil tes kejiwaan yang telah dilakukan. Pelaku diketahui merupakan seorang lansia yang hidup sebatang kara. Sebelum akhirnya dibebaskan, ia sempat ditangkap di sebuah indekos di Tanah Abang.

Polisi sebelumnya memburu pelaku setelah muncul laporan penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita. Peristiwa itu terjadi di area halte bus Mal Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Korban disebut dipukul dan diinjak pelaku di dalam bus Transjakarta, lalu kembali diteriaki dengan kata-kata yang merendahkan setelah keluar dari halte.

Video viral mempercepat identifikasi

Kasus ini menjadi sorotan setelah video kejadian beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut membantu polisi menelusuri identitas pelaku lebih cepat. Dalam video, pelaku tampak mengenakan pakaian berwarna putih dan hitam, lalu melontarkan kata-kata yang merendahkan korban saat menuruni tangga keluar halte bus.

Gelombang kecaman dari warganet sempat mengiringi kasus ini, sementara polisi juga menghubungi korban untuk membuat laporan resmi. Kini, dengan ditempuhnya penyelesaian damai, perkara tersebut tidak berlanjut ke proses peradilan meski sempat menyita perhatian publik.