Investigasi Kasus Sritex: Eks Dirut BJB Disebut Sebagai Saksi

by -10 Views

Kejaksaan Agung telah memeriksa 13 saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Salah satu dari saksi yang dimintai keterangan adalah eks Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi. Selain itu, Kejagung juga memeriksa petinggi Bank BJB lainnya seperti Direktur IT dan Treasury, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Retail, serta Direktur Operasi. Selain itu, eks pegawai Bank DKI juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara korupsi tersebut. Tersangka dalam kasus ini adalah Iwan Setiawan Lukminto bersama dengan dua tersangka lainnya. Qohar dari Jampidsus Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa penyidik menemukan cukup bukti terkait tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari dua bank pelat merah kepada Sritex. Bank DKI memberikan kredit senilai Rp 149 miliar, sementara Bank BJB telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp 543 miliar.

Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dengan pengumpulan bukti dan keterangan dari para saksi untuk memperkuat kasus tersebut. Langkah-langkah hukum akan terus diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Jampidsus Kejaksaan Agung terus bekerja keras dalam menangani kasus ini untuk mencari keadilan.

Source link