Identitas pelaku telah berhasil terungkap dan saat ini pengejaran sedang dilakukan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa lima orang sebagai saksi terkait kasus penusukan yang menyebabkan korban berinisial ABT (39) meninggal di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Jumat. Kepala Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, mengungkapkan bahwa identitas pelaku telah dikantongi dan mereka sedang dalam pengejaran.
Pelaku dan korban sebenarnya saling mengenal karena keduanya bekerja sebagai buruh lepas di tempat pelelangan ikan. Motif pembunuhan diduga karena persaingan dalam pekerjaan dan juga masalah asmara. Sebelum kejadian penusukan, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok di Resto Apung Muara Angke. Pelaku kemudian menemui korban di tempat kejadian dan melakukan penusukan.
Diketahui pria asal Kabupaten Tangerang, ABT (39), tewas ditusuk dengan senjata tajam di bagian bawah leher di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Motif pembunuhan diduga berkaitan dengan masalah pekerjaan. Polisi terus melakukan penyelidikan pada kasus ini.