Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) dengan inisial ETH. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa proses tersebut masih dalam tahap pendalaman dan penyidikan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan di masyarakat sebagai upaya menjaga keadilan.
Menurut Ade Ary, proses penyidikan harus dilakukan dengan hati-hati dengan menghadapi semua pihak dan mengumpulkan semua bukti yang diperlukan. Dia menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam penanganan kasus tersebut. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga mengakui adanya kekurangan keterangan saksi dalam kasus ini dan akan menambahkan keterangan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait terkait perkembangan kasus tersebut. Wira juga menyebutkan adanya dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Bidang Profesi dan Pengamanan dalam penanganan kasus ini. Proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan, dan semua pihak berkomitmen untuk memastikan keadilan dalam penyelesaian kasus ini.