Suami berinisial H (44) diduga membakar tiga rumah di Jakarta Selatan karena cemburu terhadap istri yang diduga lesbian. Kejadian terjadi saat suami melihat teman perempuan istri di kamarnya, memicu cekcok yang kemudian berujung pada ancaman laporan kepada Ketua RT. Meskipun sudah pisah ranjang selama setahun, pertengkaran semakin memanas. Suami akhirnya membakar rumah dengan kemarahan, atas pengaruh minuman beralkohol. Suami berhasil ditangkap lima hari setelah kejadian, tanpa korban jiwa namun dengan kerugian materi sekitar Rp250 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Motif Suami Bakar Rumah karena Cemburu pada Istri Lesbian
