Suami Tetap Sayang Meski Bakar Rumah, Kisah Haru di Jakarta Selatan

by -16 Views

Sang suami inisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah pasangannya di Jalan H. Muchtar Raya, RT11/RW11, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hal ini diungkapkan H dalam konferensi pers di Polsek Pesanggrahan Jakarta. Saat dimintai konfirmasi oleh Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, H mengakui rasa sayangnya terhadap istri. Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, H mengakui khilaf dan tidak sengaja melakukan aksi pembakaran yang mengakibatkan tiga rumah terbakar.

Tersangka H, yang menutupi wajahnya dengan masker, merasa menyesal atas perbuatannya. Dia juga siap bertanggung jawab atas konsekuensi dari tindakannya, yang disebabkan oleh rasa cemburu maupun pengaruh minuman alkohol. Polisi berhasil menangkap H setelah lima hari pelariannya, di mana H sempat mematikan ponselnya agar sulit dilacak. Motif pembakaran rumah istri oleh H diduga karena cemburu terhadap istri yang diyakini sebagai lesbian.

Menurut Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, tidak ada korban jiwa atau luka-luka akibat insiden tersebut. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta. Tersangka ini dapat diancam dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir yang membahayakan umum dan diancam dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Source link