Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Diminta Bertindak Cepat

by -39 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk segera menangani kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional dan cepat karena dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat. Peradi Bersatu juga meminta Kapolda Metro Jaya untuk meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Zevrijin menyatakan bahwa penanganan kasus ini tergantung pada kecepatan kerja penyidik karena tertentu oknum masih terus menyebarkan informasi palsu dan fitnah. Kasus ini sedikit terkendala karena lima laporan polisi telah digabungkan menjadi satu, memperlambat proses investigasi. Sebelumnya, Peradi Bersatu telah menekan Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status tuduhan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan.

Advokat dari Advocate Public Defender yang tergabung dalam Peradi Bersatu juga melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penghasutan terkait ijazah Jokowi. Mereka menekankan bahwa klarifikasi seharusnya dilakukan di pengadilan, bukan di tempat lain. Semua pihak berharap kasus ini tidak berlarut-larut agar tidak semakin memperkeruh suasana. -Antara.

Source link