Wilayah Bekasi disebut sebagai wilayah paling rawan peredaran narkoba oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David. Upaya penangkalan peredaran narkoba difokuskan di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, dan wilayah Bekasi. Bekasi dan sejumlah pelabuhan tersebut merupakan pintu masuk peredaran narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui Sumatera. Polda Metro Jaya terus menggencarkan pengentasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat diminta untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan menyadari bahayanya, baik dari segi kesehatan fisik maupun psikis. Polda Metro Jaya berhasil menangkap 1.672 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam dua bulan terakhir, dengan 60% direhabilitasi dan 40% diproses pidana. Setiap harinya, rata-rata 27 orang tersangka narkoba diamankan oleh kepolisian. Barang bukti narkoba yang berhasil disita antara lain ganja, sabu, ekstasi, tembakau sintetis, obat-obatan berbahaya, dan lain sebagainya. Upaya penindakan terhadap peredaran narkoba terus dilakukan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat.
Kondisi Polisi di Bekasi Terkait Peredaran Narkoba
