Kisah 10 Korban Cabuli Guru Ngaji di Tebet: Percakapan Penting

by -20 Views

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkapkan kasus cabul yang melibatkan 10 korban di bawah umur yang semuanya perempuan. Guru mengaji berinisial AF (54) diduga melakukan tindakan cabul terhadap anak-anak perempuan usia 9 hingga 12 tahun di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Korban-korban tersebut telah menjalani visum dan mendapat pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan kondisi mental dan psikologis mereka.

Modus operandi yang digunakan AF adalah dengan mengajar hadas kepada para santrinya sebelum melakukan perbuatan cabul. Meskipun saat ini yang teridentifikasi sebagai korban adalah 10 orang, namun belum ditutup kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan telah memberikan pendampingan kepada korban-korban ini.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah viral di media sosial dengan informasi bahwa rumah guru mengaji tersebut telah di garis polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terkait kasus dugaan cabul terhadap santri ini terjadi di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban.

Source link