Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memutus rantai pengedaran narkoba di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Kepala BNN Komjen Martinus Hukom menyampaikan hal ini setelah pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Kampung Boncos. Martinus mengungkapkan bahwa seorang bandar besar di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara telah ditangkap. Bandar ini salah satu yang menyuplai narkoba ke daerah seperti Kampung Boncos. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencakup 279,41 kilogram sabu, 313,44 kilogram ganja, dan 471 butir pil ekstasi. Total barang bukti yang disita BNN termasuk 279,87 kilogram sabu, 313,92 kilogram ganja, dan 508 butir pil ekstasi. BNN menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkotika melalui pemusnahan barang bukti ini. Proses pemusnahan melibatkan wilayah yang mencakup beberapa provinsi di Indonesia. Tekad BNN dalam memberantas narkoba semakin kuat dengan keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus narkotika.
BNN Berhasil Memutus Rantai Pengedaran Narkoba di Kampung Boncos
