Polisi Tangkap Dua Pria dan Sita 9 Kg Ganja di Jakarta Timur

by -209 Views

Tim Gabungan Unit 1 dan Timsus Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 9 kilogram pada Rabu (2/7) malam di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Kedua tersangka, TM (33) dan RM (21), ditangkap di lokasi berbeda. TM ditangkap di depan Klinik Medika Ciracas, sementara RM ditangkap di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) ketika membawa karung berisi ganja. Barang bukti ganja seberat 9 kilogram berhasil diamankan dari kedua tersangka. Informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian mengawali pengungkapan ini. Setelah melakukan pengamatan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta.

Source link