Ajudan Jokowi Diperiksa atas Kasus Ijazah Palsu: Penjelasan Lengkap

by -39 Views

Pada hari Kamis (3/7), Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yang bernama Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Kompol Syarif telah hadir dalam pemanggilan tersebut. Dia didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi, yakni Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu. Kompol Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.12 WIB dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.22. Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam rangka penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu yang diduga milik Presiden Jokowi. Ade Ary menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa termasuk mereka yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk dari pihak yang dilaporkan. Selain itu, polisi juga meminta pendapat hukum dari ahli terkait kasus ini. Seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan dengan seksama guna mengungkap kebenaran terkait tuduhan ijazah palsu yang tengah menjadi perbincangan hangat.

Source link