Polda Metro Jaya akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus kematian diplomat muda dan staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dalam waktu seminggu. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan bahwa target penyelesaian kasus tersebut adalah seminggu ke depan dengan harapan dapat mencapai kesimpulan. Karyoto juga menyebutkan bahwa ada bukti-bukti yang perlu diperiksa oleh forensik, termasuk CCTV, hasil autopsi, dan data digital seperti dari laptop. Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara komprehensif dengan mempelajari semua bukti yang ada sebelum membuat kesimpulan final.
Polda Metro Jaya telah mengambil alih penyelidikan terkait kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan yang ditemukan meninggal di indekos Gondangdia. Korban ditemukan dengan kepala terlilit lakban, dan kondisinya ditemukan oleh penjaga kos setempat. Meskipun kasus ini melibatkan seorang diplomat, Kapolda Metro Jaya menyatakan bahwa pihaknya memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa dan akan memeriksa semua elemen bukti secara menyeluruh sebelum membuat kesimpulan akhir. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa empat saksi dan rekaman CCTV terkait kasus tersebut. Menurut Kapolsek Menteng Polres Metro Jakarta Pusat, seluruh proses penyelidikan dan pemahaman kasus akan dilakukan sebelum mengambil keputusan final terkait kematian Arya Daru Pangayunan.





