Mayat perempuan yang ditemukan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang adalah korban pembunuhan menurut Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sub Direktorat Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya menyatakan bahwa tiga pelaku laki-laki telah ditangkap terkait peristiwa ini. Pada Senin (7/7), pelaku RRP mengundang korban APSD untuk datang ke rumah pelaku APH dengan dalih membayar utang sebesar Rp1,1 juta. Namun, setelah korban tiba di TKP, pelaku RRP, AP, dan IF sudah berada di lokasi. Pelaku RRP merasa sakit hati karena korban menagih utang dan akhirnya melakukan tindakan keji terhadap korban. Korban pun dicekik, disetubuhi, dan disakiti secara brutal oleh para pelaku sebelum ditemukan terborgol di lahan kosong. Para pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan mengambil barang-barang milik korban. Kejadian ini sangat mengerikan dan menunjukkan tingkat kekejaman yang tidak pantas.
Polisi Sebut Mayat di Tangerang Korban Pembunuhan





