Seorang perempuan berusia 49 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh kepolisian karena diduga mencuri sebuah kalung emas dengan mata berlian di Toko Diamond Jewelry Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan pada Jumat. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah serangkaian penyelidikan dilakukan. Barang bukti seperti baju, celana, dan tas yang digunakan pelaku saat pencurian berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Selain itu, satu unit tas, dua telepon seluler, dan rekaman video pemantau dari toko juga dijadikan barang bukti.
Korban dengan inisial HER melaporkan kejadian pencurian ini ke SPKT Polsek Kelapa Gading setelah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Korban, yang bekerja di Toko Diamond Jewelry, menceritakan bahwa pelaku seolah-olah ingin membeli beberapa barang dan mengambil kalung emas dengan liontin berlian tanpa sepengetahuannya. Pelaku dengan cermat melakukannya dengan melilitkan kalung di tangan dan menyembunyikannya di balik baju lengan panjangnya.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim berhasil menangkap pelaku, AM, di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren. Setelah melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak tindak kriminalitas di wilayah tersebut.





