Tiga calon Anak Buah Kapal (ABK) asal Majalengka kabur dengan cara berenang melintasi Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, menurut Kepolisian, bukan karena disekap oleh pemberi kerja. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan, AKP Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa setelah warga menemukan tiga ABK tersebut, polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan keterangan dari pihak agensi.
Dari hasil pemeriksaan, tiga calon ABK asal Majalengka berinisial RA (20), AS (18), dan RH (20) memang datang ke Muara Baru untuk bekerja di kapal. Mereka diberikan akomodasi, uang transportasi, dan kebutuhan lainnya oleh pihak agensi. Namun, karena belum mendapat jadwal keberangkatan kapal, ketiga ABK tersebut memutuskan untuk kabur karena merasa menunggu terlalu lama dan kesepakatan tidak terpenuhi.
Sampson menegaskan bahwa selama berada di tempat tersebut, para calon ABK tidak disekap. Mereka masih diberi makan dan diperbolehkan menggunakan ponsel, namun tidak boleh pergi ke tempat-tempat yang jauh karena bukan penduduk asli. Sebelumnya, ketiga pria asal Majalengka mengaku disekap setelah melamar sebagai ABK melalui agensi yang menawarkan informasi lowongan kerja di media sosial.
Source : ANTARA.





