Unit Reskrim Polsek Pademangan, Jakarta Utara berhasil menangkap tiga komplotan pencopet yang sering beraksi saat konser musik. Ketujuh pelaku berasal dari tiga kelompok berbeda dengan masing-masing inisial yang diketahui. Mereka bekerja secara tim dan secara terpisah untuk mencuri telepon seluler dari para korban di acara konser Sound Project di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Para pelaku menyamar sebagai pengunjung konser dan menyebar di keenam panggung yang ada untuk memantau situasi dan memilih korbannya. Setelah melakukan pemantauan, petugas yang menyamar berhasil menangkap ketiga kelompok pencopet tersebut dan menemukan sejumlah telepon seluler korban sebagai barang bukti. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban telah membuat laporan resmi di Polsek Pademangan. Modus operandi para pencopet ini melibatkan pembelian tiket dan berpakaian layaknya pengunjung konser sebelum mencuri barang berharga korban. Barang bukti berupa beberapa jenis handphone, seperti iPhone 10, iPhone XR, iPhone 15, dan iPhone 16 Promax, berhasil disita dari tangan para pelaku. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan dapat dikenakan hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada saat menghadiri acara konser atau festival untuk menghindari tindakan pencopetan.
Tiga Komplotan Pencopet Konser Diamankan Polisi Jakut: Berita Terbaru





