Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melakukan Rapat Paripurna Tingkat I pada Kamis, 25 Juli 2024, untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan penerimaan Raperda tersebut, DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan pembahasan menyeluruh terhadap setiap poin yang tercantum di dalamnya. Tindakan ini menunjukkan komitmen DPRD untuk memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Pembangunan Jangka Panjang





