Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang melakukan penyelidikan terhadap dua indekos yang diduga tidak memiliki izin dan menjadi tempat praktik prostitusi tersembunyi di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan dari penjaga indekos yang terlibat. Mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua indekos tersebut, di mana salah satunya memiliki 20 kamar dengan 13 kamar terisi dan yang satunya memiliki lima kamar dengan empat di antaranya terisi. Meskipun telah menanyakan terkait perizinan tempat usaha tersebut kepada penjaga indekos, pihak Satpol PP belum bertemu dengan pemilik kos. Mereka akan memanggil pemilik kos untuk klarifikasi lebih lanjut, dan jika tidak dilengkapi izin, akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku. Praktik prostitusi di kedua indekos tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak Satpol PP Jakarta Barat akan terus menginvestigasi informasi yang masuk terkait dugaan prostitusi di lokasi tersebut.
Penyelidikan Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat – Berita Terbaru





