Tiga remaja di Jakarta Utara ditangkap oleh Polsek Cilincing karena kedapatan membawa senjata airsoft gun saat akan melakukan aksi tawuran. Ketiganya berinisial M (17), MH (14), dan MF (15), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara, kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Cilincing berhasil mengamankan ketiga remaja ini saat menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik rawan tawuran pada Minggu (21/9) dini hari.
Patroli tersebut melibatkan 40 personel dengan dukungan kendaraan taktis, tiga unit mobil dinas Polri, satu mobil Satpol PP, serta tujuh sepeda motor. Rute patroli menyasar kawasan rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Kolong Tol Tanah Merdeka, Kalibaru Barat, Plaza Kalibaru hingga kawasan Sungai Landak di Cilincing. Saat patroli, polisi berhasil mengamankan tiga remaja yang diduga hendak tawuran di depan Pura Dalem Purnajati, Semper Barat, Cilincing, dan menyita satu pucuk airsoft gun dari tangan mereka.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyatakan bahwa patroli akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah tawuran maupun aksi kriminalitas jalanan. Kehadiran polisi bersama tiga pilar di titik-titik rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Tindakan ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga. Polisi akan terus melakukan patroli dan menjaga situasi keamanan demi mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di Jakarta Utara.





