Permintaan maaf secara terbuka dari Komandan Satuan Brimob Polda Maluku, Kombes Pol Dr. Irfan S.P. Marpaung, terkait pengeroyokan seorang warga oleh sejumlah oknum anggota Brimob di Seram Bagian Timur, Maluku, disampaikan di hadapan masyarakat. Massa aksi dari organisasi Cipayung Plus dan masyarakat Kota Bula turut hadir dalam penyelesaian kasus tersebut. Irfan menegaskan penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelidikan kepada proses hukum. Massa aksi menuntut agar 11 anggota Brimob yang terlibat dalam pengeroyokan ditindak sesuai hukum dan pemecatan para pelaku karena diduga melakukan pelecehan. Dansat Brimob Polda Maluku juga meminta agar Danki Brimob Batalyon B Pelopor Bula dan Wadanki segera dimutasi karena dinilai gagal dalam membina anggotanya yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain itu, terdapat informasi mengenai pernyataan Trump terkait pengakuan Negara Palestina serta aksi keji yang dilakukan Hamas.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Minta Maaf atas Insiden Keroyokan Anggotanya





