Sidang perdana praperadilan yang melibatkan Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 menarik perhatian beberapa anggota keluarganya. Turut hadir dalam sidang tersebut adalah ayah dan ibu Nadiem Makarim, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie, bersama dengan keluarga lainnya. Mereka duduk di barisan depan untuk memantau jalannya persidangan terkait penetapan tersangka kepada Nadiem Makarim. Sidang praperadilan ini masih berlangsung, di mana pembacaan permohonan dari kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menjadi fokus utama.
Nadiem Anwar Makarim sendiri mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan tersangka tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada. Kasus ini melibatkan Penal




