Berita kriminal di kanal Metro ANTARA hari ini menampilkan beberapa berita menarik yang patut dibaca. Salah satunya adalah mengenai aksi polisi yang berhasil membekuk sindikat peredaran narkotika lintas provinsi. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan barang bukti sabu-sabu seberat 12 kilogram. Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan segera memanggil seorang DJ bernama Giovanni Surya atau DJ Panda terkait laporan dari artis Erika Carlina.
Namun, tidak hanya itu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Jakarta Utara juga melakukan pemusnahan barang ilegal senilai Rp7,05 miliar sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk barang ilegal. Setiaji Tenggamus selaku Kepala kantor KPPBC Tipe A Marunda mengungkapkan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp7.058.876.237.
Selain itu, terdapat juga berita mengenai kronologi kasus pembacokan di sebuah warung kelontong di Jakarta Barat. Kasus ini melibatkan sekelompok pelajar yang “nongkrong” di depan tempat kejadian peristiwa. Pemilik toko kelontong, Yuli, mengungkap bahwa sekelompok pelajar bersenjata tajam mendatangi mereka. Kejadian ini menjadi salah satu kasus kriminal yang menarik perhatian di Jakarta.
Di sisi lain, Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara juga berhasil menangkap tiga bajing loncat yang mencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah AM (34), HA (38), dan RA (27).
Dengan berita-berita kriminal yang aktual dan menarik seperti ini, membaca berita harian Metro ANTARA dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai situasi di sekitar kita. Kesadaran akan tindak kriminal dapat membantu kita untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam kehidupan sehari-hari.




