Pemerintah Kabupaten Maros telah mengonfirmasi bahwa tidak akan ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lagi pada tahun 2026. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Maros, Andi Sri Wahyuni AB, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah selesainya proses pengangkatan PPPK paruh waktu tahun ini. Tidak akan ada perekrutan PPPK setelah ini, demikian dikatakan Sri Wahyuni. Saat ini, masih ada sekitar 90 tenaga honorer di Kabupaten Maros yang tidak dapat diangkat sebagai PPPK karena sudah mengikuti seleksi CPNS. Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, juga mengungkapkan bahwa pendanaan untuk PPPK tidak akan dianggarkan dalam APBD tahun 2026. Meskipun demikian, Bupati Maros, AS Chaidir Syam, menegaskan bahwa seluruh hak ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu akan tetap terpenuhi dengan menyediakan anggaran besar dalam APBD 2026. Dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan kinerja aparatur yang sudah ada, Pemkab Maros menegaskan bahwa tidak akan ada perekrutan pegawai baru.
Pemkab Maros Tegaskan Stop Perekrutan PPPK di 2026





