Berita Terbaru: Kriminal Kemarin, Sidang Nikita Mirzani & Berkas Delpedro

by -236 Views

Jakarta kembali diwarnai deretan kabar kriminal dan hukum pada Selasa (28/10). Dari ruang sidang hingga penindakan polisi di lapangan, sejumlah perkara menonjol menyita perhatian publik, termasuk putusan terhadap Nikita Mirzani dan perkembangan berkas kasus dugaan penghasutan yang menyeret aktivis Delpedro Marhaen.

Vonis 4 Tahun untuk Nikita Mirzani

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar dalam perkara dugaan pemerasan. Putusan ini menjadi salah satu sorotan utama dalam rangkaian berita kriminal kemarin, mengingat nama Nikita kembali menjadi perhatian setelah proses hukum yang panjang di meja hijau.

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor untuk Beli Sabu

Di sisi lain, aparat kepolisian juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang pria dengan motif membeli narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan itu menambah daftar tindak kriminal jalanan yang ditangani polisi, sekaligus memperlihatkan bagaimana kebutuhan terhadap narkoba kerap memicu kejahatan lain.

Kasus Narkoba dan Dugaan Penggelapan Dana

Masih dalam penanganan kepolisian, Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 738,5 gram di wilayah Cengkareng. Sementara itu, polisi juga tengah mendalami dugaan selebgram asal Cianjur yang disebut menggelapkan dana Rp1 miliar. Dua kasus ini menunjukkan bahwa penindakan aparat tidak hanya menyasar peredaran narkoba, tetapi juga dugaan kejahatan ekonomi yang merugikan banyak pihak.

Berkas Delpedro Marhaen Dinyatakan Lengkap

Dari jalur penegakan hukum lainnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penghasutan yang menyeret Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya telah lengkap. Status ini menandakan proses penyidikan telah mencapai tahap penting dan perkara tersebut tinggal menunggu kelanjutan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dengan sederet kasus itu, Selasa (28/10) menjadi hari yang padat bagi aparat penegak hukum di Jakarta, baik dalam ruang sidang maupun saat membongkar perkara yang terjadi di lapangan. Source link