Jakarta – Pada Selasa (28/10), berbagai berita kriminal dan keamanan terjadi di DKI Jakarta mulai dari putusan sidang Nikita Mirzani hingga kasus dugaan penghasutan yang dilakukan oleh aktivis Delpedro Marhaen yang berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus dugaan pemerasan. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap pria yang mencuri sepeda motor untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu serta sedang mendalami dugaan selebgram asal Cianjur yang diduga gelapkan dana Rp1 miliar. Di wilayah Cengkareng, Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja seberat 738,5 gram. Tak hanya itu, berkas kasus dugaan penghasutan oleh Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya juga telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berita selengkapnya dapat dilihat pada link berikut.
Berita Terbaru: Kriminal Kemarin, Sidang Nikita Mirzani & Berkas Delpedro




