Polda Metro Tangkap Pengedar Ganja 738,5 Gram di Cengkareng

by -215 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis ganja dengan total berat 738,5 gram di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial T, ditangkap di Jalan Melati Raya Nomor 27, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka, kemudian petugas Kepolisian melakukan penangkapan pada Sabtu dini hari. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti ganja yang telah siap edar.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk plastik abu-abu berisi ganja seberat 355,2 gram, plastik merah berisi batang ganja seberat 367,3 gram, plastik klip transparan berisi ganja seberat 16 gram, dua buah timbangan digital, dan satu unit telepon genggam. Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata tersangka mendapatkan pasokan ganja melalui akun media sosial dan kemudian mendistribusikannya di wilayah Jakarta Barat.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Menurut AKP Norma Sari dari Ditresnarkoba, tersangka dan barang bukti saat ini sedang menjalani penyidikan di kantor polisi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Source link