Pemerintah Siap Mempensiunkan PLTU Berdasarkan Kajian Mendalam

by -61 Views

Keputusan untuk mempensiunkan 13 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus diambil dengan pertimbangan yang mendalam, baik dari segi teknis ilmiah maupun ekonomi masyarakat. Hal ini penting agar perubahan tersebut tidak memberikan beban tambahan bagi rakyat dan sektor industri. Anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono, menekankan bahwa PLTU masih menjadi sumber listrik terbesar untuk kawasan Jawa, Sumatera, Bali, dan NTB. Namun, dalam proses pensiun dini ini, perlu dipertimbangkan apa yang akan menjadi pengganti PLTU. Total daya listrik di Indonesia sebagian besar didukung oleh PLTU yang menggunakan batu bara sebagai bahan bakar. Ketergantungan ini menunjukkan betapa besar peran pembangkit PLTU dalam penyediaan energi listrik di Indonesia. Program penambahan pembangkit sebesar 35.000 MW yang diinisiasi oleh Pemerintah Presiden Jokowi juga menunjukkan bahwa PLTU masih turut serta dalam penyediaan energi listrik. Bambang Haryo Soekartono juga mempertanyakan mengapa pembangkit PLTU yang dipensiunkan hanya milik PLN, sedangkan masih banyak PLTU swasta yang beroperasi di Indonesia. Beliau menegaskan pentingnya konsistensi dalam kebijakan dan pemanfaatan sumber energi alternatif yang lebih ramah lingkungan namun tetap terjangkau dalam hal tarif listrik. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan lain seperti surya, bio-energy, pasang surut, panas bumi, dan angin yang bisa dimanfaatkan. Dengan memanfaatkan berbagai sumber energi tersebut, diharapkan Pemerintah dapat menciptakan energi bersih yang ramah lingkungan serta menguntungkan industri lokal. Seraya menyoroti perlunya konsistensi dalam kebijakan energi, Bambang Haryo Soekartono mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan potensi energi yang melimpah di Indonesia demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkembang.

Source link