Remaja berusia 12 tahun dengan inisial MA dinyatakan tewas tenggelam di Danau Cincin, Jakarta Utara, menurut Kepolisian Sektor Tanjung Priok. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan identifikasi bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban diduga tercebur ke dalam danau dan tidak bisa berenang, akhirnya tenggelam. Saksi mata, dengan inisial GRP, menyatakan bahwa kejadian berawal ketika ia berada di pinggir danau dan mendengar teriakan anak-anak minta tolong karena ada yang tenggelam. Warga sekitar berhasil mengangkat korban dari dalam danau, namun upaya pertolongan tidak membuahkan hasil. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Tanjung Priok untuk penanganan lebih lanjut. Tim identifikasi Polrestro Jakut pun turut membantu olah TKP dan jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum. Copyright © ANTARA 2025
Polisi Konfirmasi Remaja Tewas Tenggelam di Danau Cincin





