Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran menggelar audiensi ke Gedung DPRD Pangandaran pada Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan tersebut, mereka menyerahkan sebelas poin tuntutan yang menyoroti kesenjangan kesejahteraan dan status kepegawaian mereka dibandingkan dengan guru di sekolah negeri. Ketua PGM Indonesia Kabupaten Pangandaran, Dede Zaenal Arifin, menekankan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar guru madrasah swasta bisa diakomodir menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dede juga menyoroti kondisi honor guru madrasah swasta yang terbilang memprihatinkan. Para guru berharap agar ada penyetaraan dan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK, serta afirmasi khusus bagi mereka yang telah mengabdi lebih dari 15 tahun agar diprioritaskan dalam seleksi PPPK dan ASN.
Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan komitmen bahwa DPRD akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dengan mengirim surat kepada DPR RI dan kementerian terkait untuk mendukung aspirasi guru madrasah swasta. Asep mengapresiasi aspirasi yang disampaikan oleh PGM, mewakili sekitar 2.000 guru madrasah di Pangandaran, dan mengakui peran penting para guru dalam mencetak generasi cerdas di daerah tersebut. Beliau berjanji untuk membantu memperjuangkan hak-hak yang menjadi tuntutan para guru madrasah swasta dalam audiensi tersebut.


