Pengedar Ganja 4,6 kg Ditangkap Polisi di Cengkareng: Berita Terbaru

by -19 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat dalam pengedaran narkotika jenis ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi terkait aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap M di Cengkareng dengan barang bukti berupa 4,6 kg ganja.

Hasil penggeledahan menemukan satu dus besar yang berisi ganja seberat total 4,672 gram serta satu unit telepon seluler. Tersangka mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial D (DPO) yang saat ini sedang diburu petugas. Tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan salah satu dari sejumlah upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Jakarta. Polda Metro Jaya terus gencar melakukan operasi dan penyergapan terhadap pelaku narkoba guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Semua pihak diimbau untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba demi terciptanya masyarakat yang sehat dan aman.

Source link