Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil membubarkan tawuran antar pelajar bersenjata tajam di Jalan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara. pembubaran tersebut dipicu oleh laporan masyarakat melalui layanan 110 di wilayah tersebut. Tawuran ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, dan setelah menerima laporan, personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok segera bertindak dengan cepat.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro menyampaikan bahwa saat personel Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok tiba di lokasi, para pelaku tawuran berhasil melarikan diri. Mereka meninggalkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit. Saat ini, tim Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok sedang melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam insiden tersebut.
Handam Samudro juga mengimbau agar orang tua, sekolah, dan masyarakat ikut berperan dalam mencegah tawuran antar pelajar dan antar warga. Dalam hal menemukan tawuran, masyarakat diharapkan segera melaporkan melalui saluran 110 untuk penanganan yang cepat. Satgas Anti Tawuran Polsek Tanjung Priok juga secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi di sekolah dan lingkungan masyarakat guna meminimalkan kasus tawuran seperti ini terjadi di masa mendatang.





