Penangkapan IRT Terduga Pencuri Ponsel di Makassar – Resmob Polda Sulsel

by -79 Views

Unit Satu Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial H (49) yang terlibat dalam kasus pencurian ponsel di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 02.40 Wita. Kejadian ini bermula ketika korban singgah di sebuah warung dengan sepeda motor Yamaha NMAX, saat turun membeli rokok, ponsel yang diletakkan di dasbor motor hilang. Setelah penyelidikan, Unit Satu Resmob Polda Sulsel menemukan terduga pelaku di rumahnya di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo. Dipimpin Panit 1 IPTU Dendi Eriyan, tim berhasil mengamankan H yang sedang beristirahat. H mengaku menemukan ponsel terjatuh di jalan dan membawanya pulang sebelum meresetnya di tempat servis. Satu unit ponsel merek Redmi berwarna biru disita dari tangan H dan terduga pelaku dibawa ke Polsek Ujung Tanah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Source link