Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menerima hibah tanah dari tokoh masyarakat, Drs. H. Budiman Arifin, M.Si. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, dihadiri oleh kedua belah pihak. Hibah tanah ini diterima sebagai dukungan untuk percepatan pembangunan Masjid Islamic Center di Tanjung Buyu, Kabupaten Bulungan.
Dalam acara tersebut, Bustan mewakili Gubernur Kaltara beserta jajaran Pemprov menyampaikan apresiasi atas hibah tanah tersebut. Beliau menekankan pentingnya dukungan dalam percepatan pembangunan Masjid Islamic Center, yang diharapkan dapat segera terwujud. Hibah tanah sebesar 5,6 hektare diserahkan kepada Pemprov Kaltara, sementara 3,4 hektare sisanya masih dalam proses penyelesaian administrasi sehingga dapat segera dihibahkan.
Budiman Arifin, mantan Bupati Bulungan periode 2005-2015, menjelaskan bahwa niat untuk menyumbangkan tanah tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Zainal beberapa tahun sebelumnya. Beliau menekankan pentingnya penggunaan tanah luas untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pembangunan Masjid Islamic Center. Dengan demikian, penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat mempercepat progres pembangunan tersebut.
Melalui hibah tanah ini, semoga pembangunan Masjid Islamic Center di Tanjung Buyu dapat segera terealisasi. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat seperti Drs. H. Budiman Arifin, M.Si, sangat diapresiasi dalam upaya memakmurkan masjid tersebut. Semoga pembangunan berjalan lancar dan menjadi sarana ibadah yang bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya.





