Wiz Khalifa Ditahan di Rumania, Hukuman Penjara 9 Bulan

by -83 Views

Jakarta – Pengadilan Rumania telah menjatuhkan hukuman sembilan bulan penjara kepada rapper Amerika Serikat, Wiz Khalifa, atas kasus penggunaan ganja saat tampil di atas panggung. Putusan ini terkait dengan aksinya di festival musik “Beach, Please!” di Costinesti pada Juli 2024. Wiz Khalifa, atau Thomaz Cameron Jibril, dinyatakan bersalah karena memiliki dan menggunakan ganja di depan ribuan penonton. Jaksa mengungkapkan bahwa rapper ini membawa lebih dari 18 gram ganja dan merokoknya saat konser berlangsung. Pengadilan Banding Constanta membatalkan denda awal yang diberikan dan menggantinya dengan hukuman penjara sembilan bulan. Putusan ini diberikan dalam absensia karena Wiz Khalifa tidak hadir dalam persidangan. Peristiwa ini dimulai saat polisi Rumania menahan dan menginterogasi Wiz Khalifa setelah konser pada Juli 2024. Kasus ini diproses hukum karena Rumania melarang penggunaan narkotika, termasuk ganja. Majelis hakim menyebut tindakan rapper ini sebagai ‘tindakan mencolok’ yang berpotensi memberikan pesan normalisasi perilaku ilegal. Kasus ini menunjukkan perbedaan hukum terkait narkotika di berbagai negara dan menjadi pengingat bagi musisi internasional untuk mematuhi aturan lokal saat tampil di luar negeri.

Source link