Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka H (23) melakukan teror bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, karena merasa kecewa dengan seseorang bernama Kamila Hamdi yang disebut sebagai pengirim email. Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, menjelaskan bahwa tersangka merasa kecewa karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila Hamdi. Menurut Made Oka, Kamila dahulu pernah berpacaran dengan tersangka pada tahun 2022 sebelum berakhirnya hubungan tersebut. Tersangka H juga diketahui sering melakukan teror dan pengancaman tidak hanya kepada Kamila Hamdi, tetapi juga kepada kampus. Motif tersangka melakukan peneroran ini adalah untuk mencari perhatian dari Kamila setelah putus dan lamarannya ditolak. Tersangka H sengaja membuat email baru mengatasnamakan Kamila dan juga membuat akun media sosial palsu yang menjelek-jelekkan Kamila. Kepolisian telah menetapkan tersangka H sebagai pelaku dalam kasus ancaman bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Handset atau device yang digunakan tersangka untuk melakukan teror juga berhasil ditemukan di rumah tersangka.
Motif Tersangka Teror Bom Depok: Kekecewaan sebagai Pemicu





