Masyarakat dalam Ketaatan Aturan Larangan Kembang Api pada Malam Tahun Baru
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa secara umum masyarakat patuh terhadap aturan terkait larangan penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun ini. Sebagian besar masyarakat mengikuti himbauan pemerintah daerah untuk menjauhi kembang api dan memilih merayakan pergantian tahun dengan kegiatan doa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Pulau Sumatera.
Dari hasil telekonferensi, Kapolri juga menyampaikan bahwa terjadi penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Seiring dengan itu, Listyo berharap bahwa situasi dapat terus terjaga hingga rangkaian operasi selesai. Selain itu, Kapolri juga mengingatkan terkait potensi cuaca ekstrem dan mengajak instansi terkait seperti TNI, Polri, Basarnas, BNPB, dan BMKG untuk bersinergi dalam upaya mitigasi dan evakuasi jika diperlukan.
Dalam menjaga keamanan selama pergantian tahun, Listyo menyatakan bahwa pihaknya selalu siap untuk mengamankan berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan. Mulai dari pengamanan perpindahan massa, ibadah di berbagai wilayah, hingga acara kunjungan ke tempat wisata dan kegiatan masyarakat lainnya. Semua ini menjadi fokus utama untuk dijaga dan diamankan dalam rangka memastikan perayaan tahun baru berjalan lancar dan tertib.
Dengan begitu, partisipasi serta kerjasama antara instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara pergantian tahun menjadi prioritas utama. Keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi hal yang tak bisa ditawar-tawar, terutama dalam situasi ini. Semoga perayaan pergantian tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan sukses, tanpa insiden yang merugikan masyarakat sekitar.





